Rukun Tetangga (RT)
29 Mei 2025
Administrator
Dibaca 106 Kali
Rukun Tetangga (RT) bertugas:
- membantu Kepala Pekon dalam bidang pelayanan pemerintahan;
- membantu Kepala Pekon dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Pekon.
Nama-nama pengurus Rukun Tetangga (RT) :
- TRI YADI Ketua RT. 001/ RW. 001
- JAMLAUDIN Ketua RT. 002/ RW. 001
- JUNAEDI Ketua RT. 003/ RW. 001
- KUSTRI RAMADANI Ketua RT. 004/ RW. 001
- SUPRIYANTO Ketua RT. 005/ RW. 001
- TURIMAN Ketua RT. 001/ RW. 002
- MAHFUD HUDORI Ketua RT. 002/ RW. 002
- ROHANI Ketua RT. 003/ RW. 002
- TUSIYAM Ketua RT. 004/ RW. 002
- MISWANTO Ketua RT. 001/ RW. 003
- SURATMAN Ketua RT. 002/ RW. 003
- HAELANI YUSUF Ketua RT. 003/ RW. 003
- SUWADI Ketua RT. 004/ RW. 003
- SEPTA HARYADI Ketua RT. 005/ RW. 003
- SHOLIHIN Ketua RT. 001/ RW. 004
- NOVIANTO Ketua RT. 002/ RW. 004
- JUMARNO Ketua RT. 003/ RW. 004
- TUPON Ketua RT. 004/ RW. 004
- KASINO Ketua RT. 005/ RW. 004
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin